Kamulyan, 13 April 2025 PPS Desa Kamulyan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Putusan MK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Kamulyan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kamulyan, Ketua BPD Desa Kamulyan, Babinsa Desa Kamulyan, PKD Desa Kamulyan, PPS dan Sekretariat PPS Desa Kamulyan, serta Ketua dan Anggota KPPS se Desa Kamulyan.
Tujuan dari bimtek KPPS ini adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami ketrerampilan teknis kepemiluan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS.
Pelaksanaan bimtek sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Bimtek ini wajib dilaksanakan oleh PPK dan PPS agar tidak terjadi kesalahan kesalahan dalam melakukan tugasnya yaitu memberiukan edukasi terkait proses pencoblosan hingga perhitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2024 ini.