Kamulyan - Jum'at, 18 April 2025 Ketua PPS Desa Kamulyan, Kendhi Rahmawan beserta anggota mendistribusikan Surat Suara di Dampingi oleh Babinsa,Babinmas, Linmas, Panwas, dan Pengamanan tambahan dari Polres Tasikmalaya. Selain untuk memastikan logistik sampai di TPS , juga untuk mencegah kemungkinan adanya hal yang tidak diinginkan. Sejumlah 8 box Surat Suara beserta perlengkapan lainnya diserahkan kepada Ketua dan Anggota KPPS.
Total TPS Desa Kamulyan berjumlah 8 TPS yang tersebar di 3 Dusun. Masing-masing TPS di jaga oleh KPPS yang berjumlah 7 Anggota, 2 Linmas, dan 1 Panwas. Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang akan berlangsung serentak pada Sabtu, 19 April 2025. Seluruh warga masyarakat Desa Kamulyan yang terdaftar dalam DPT berhak menggunakan Hak pilihnya pada hari tersebut.