Kamulyan, 23 Mei 2025, Berdasarkan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Kamulyan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopersai Desa Merah Putih pada hari ini Jum'at (23/05/2025), Jam : 09.00 s/d selesai, di Gedung Serbaguna Desa Kamulyan. Kegiatan tersebut di hadiri oleh tim Monitoring dari TAPM Kabupaten Tasikmalaya Ibu Septiana Deka, Bpk Agus Hidayat dari Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya, Sekmat Kecamatan Manonjaya, Kasi PMD Kecamatan Manonjaya, Pendamping Desa Kecamatan Manonjaya, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Pelaku UMKM.
Kepala Desa Kamulyan, Bpk H. Jajang Jasmara dalam sambutannya menyampaikan terkait Pembentukan Kopersai Desa Merah Putih, beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih nanti yang terpilih nanti adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kamulyan.
Adapun dari hasil Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kamulyan adalah sebagai berikut :
Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Kamulyan
Bentuk Koperasi : Pendirian Baru
Usaha Koperasi : Gerai Sembako,Gerai Obat Murah, Unit Simpan Pinjam, Cold Storage/cold chain,Klinik Desa,Pertanian, Peternakan, Perikanan
Simpanan Pokok : 50.000 / orang
Simpanan Wajib : 10.000 / orang
.jpg)
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut :
Ketua : YADI RACHMADI
Wakil Ketua Bidang Usaha : IR BUDI HERYAMAN
Anggota : DISYE ASRIYANTI DEWI
Wakil Ketua Bidang Anggota : IRFAN HILMAN
Anggota : NENG NURLELA
Sekretaris : IRMAN QITASYA PUTRA
Bendahara : KABUL GIATNO
Susunan Pengawas
Ketua : H. JAJANG JASMARA
Anggota : DODON SALAHUDIN
Anggota : HJ. IMAS MASRIAH. ****
(admin_ichie)